Selamat Datang pada Sistem Integrasi Aplikasi SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) Rapat Dalam Kantor dan Lembur.
Aplikasi ini mempunyai fungsi utama agar Surat Perintah Perjalanan Dinas yang dilakukan dihari yang sama dapat terdeteksi bentrok (double)
sehingga bisa menjadi warning untuk tidak double bayar uang saku harian.
Integrasi Aplikasi ini pula dapat mendeteksi jika ada pegawai yang sedang dinas namun dimasukkan ke Tugas Lembur,
sehingga akan otomatis terdeteksi bentrok tidak bisa dibayarkan pada print out yang dikeluarkan.
Selamat menggunakan Sistem Integrasi Aplikasi SSPD ini,
Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu.
© Copyright 2024 - Bawaslu Prov. Sumatera Selatan